Asosiasi Pabrikan Mobil: Karyawan Kontrak Bisa Kena Dampak Pandemi

blesscar.co.id –

JAKARTA – Pandemi virus Corona (Covid-19) menghadirkan masa sulit bagi para pabrikan mobil. Sampai – sampai, masa kerja pegawai kontrak yang habis mungkin saja tidak akan diperpanjang lagi demi efisiensi.

Pandemi, yang diketahui masuk Indonesia pada awal Maret 2020, membuat penjualan mobil merosot pada bulan itu juga. Bahkan, pada April, penurunannya mencapai 59 persen secara retail dan 89 persen secara wholesales jika dibandingkan sebulan sebelumnya.

Pabrik – pabrik banyak yang tidak beroperasi sementar karena stok melimpah di pasar. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sampai merasa harus merevisi target penjualan mobil 2020 dari 1,050 juta unit—tak jauh beda dari capaian 2019 yang 1,030 juta unit—menjadi hanya 600 ribu unit.

Di masa sulit ini, Kementerian Perindustrian meminta industri otomotif sebisa mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini diungkapkan oleh Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum Gaikindo.

Industri, sebut Nangoi, berjuang keras untuk tidak memilih kebijakan itu. Namun, penghentian karyawan kontrak sesuai perjanjian masa kerja mungkin saja tak terhindarkan.

“Tenaga kontrak yang habis waktunya mungkin tidak akan bisa diperpanjang lagi. Tapi, sampai saat ini berdasarkan hasil konsolidasi kami dengan teman-teman (anggota Gaikindo), belum ada PHK karyawan tetap. Tapi, kami tidak tahu sampai sejauh mana nantinya kami bisa bertahan,” papar dia dalam diskusi virtual dengan MarkPlus pada akhir pekan lalu.

Industri otomotif Indonesia, jelas dia, menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja. Mereka bekerja di sektor perakitan (22 perusahaan, 75 ribu karyawan), tier satu (550 perusahaan, 220 ribu karyawan), tier dua dan tiga (1.000 perusahaan, 210 ribu karyawan), outlet dan bengkel resmi (14 ribu bisnis, 400 ribu karyawan), serta outlet dan bengkel nonresmi (42 ribu bisnis, 595 ribu karyawan).

Tiga Permintaan
Menghindari PHK hanyalah satu dari tiga permintaan Kemenperin kepada Gaikindo di masa pandemi. Dua permintaan lain adalah agar jangan sampai ada pabrik yang tutup, juga agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan.

“(Kemenperin minta) jangan sampai ada satu pun pabrik yang tutup. Ini sangat disorot, apalagi nama-nama mereknya juga besar sehingga kalau ada satu saja pabrik di Indonesia tutup, itu citranya akan sangat jelek sekali. Ini yang sedang kami usahakan bahwa dengan adanya badai pandemi covid-19, tidak terjadi penutupan pabrik atau penutupan perusahaan otomotif di Indonesia,” papar dia.

Berdasarkan koordinasi dengan para anggota, THR para karyawan pabrikan mobil pun tidak ada masalah. Nangoi menjelaskan seharusnya THR sudah dibayarkan sesuai dengan aturan waktu dari pemerintah. [Xan/Ari]

Mobil123